Penulis : Shubuha Pilar Nareda
Penerbit : CV Penerbit Qiara Media
Berangkat dari identitas sebagai Kampung Seni, Kampung
Seni di Kampung Bumen dipandang sebagai arena dari produksi kultural di Kampung Bumen yang melibatkan para aktor dengan habitus dan modal di dalam arena tersebut. Meskipun identitas sebagai Kampung Seni adalah sebuah produk pariwisata, namun identitas tersebut juga menjadi arena dari berkembangnya produksi kultural
seni di Kampung Bumen. Sebagai produk dari bentuk pariwisata kota, Kampung Seni di Yogyakarta tumbuh dan berkembang sesuai dengan isi dari Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta Tahun 2012-2016, yang menerangkan bahwa Pembangunan Kota Yogyakarta salah satunya berbasis kewilayahan dimulai dari Kampung Kota dengan mendayagunakan potensi lokal
sebagai bentuk kegiatan kepariwisataan yang bersumber pada nilainilai kearifan lokal, nilai-nilai luhur budaya bangsa dan dikembangkan selaras dan serasi dengan sejarah dan budaya Kraton Yogyakarta Hadiningrat.